Penerbangan Indonesia masih dilarang di Eropa
Diperbaharui
Sementara itu Komisi Eropa masih menerapkan larangan terbang bagi pesawat angkut penumpang dari perusahaan penerbangan Indonesia.
Cabang eksekutif dari Uni Eropa menyatakan bahwa pihak berwenang Indonesia masih belum menghasilkan dan menerapkan program pengawasan yang efisien bagi armada penerbangan Indonesia termasuk Garuda, Mandala dan Air Fast.







