UE cabut larangan terbang Garuda di Eropa
Diperbaharui
Uni Eropa diperkirakan dalam waktu dekat ini akan mencabut larangan terbang di wilayahnya terhadap empat pesawat Indonesia.
Pesawat-pesawat Indonesia dilarang terbang ke semua negara Uni Eropa sejak Juni 2007 setelah serangkaian kecelakan udara yang menelan korban jiwa.
Larangan itu juga membuat sementara wisatawan Eropa ke Indonesia enggan bepergian dengan pesawat di Indonesia karena kuatir akan keselamatan mereka.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti mengatakan, komisi keselamatan udara Eropa puas dengan perbaikan yang dilakukan Indonesia.
Katanya, komisi itu akan merekomendasi dicabutnya larangan atas empat maskapai penerbangan Indonesia, yakni Garuda, Mandala Air, Airfast dan Premiair.











