Sukuk Bank Shariah laris terjual

Diperbaharui February 9, 2010 10:59:22


Pemerintah Indonesia telah menjual sukuk Bank Shariah senilai lebih dari 850 juta dollar Amerika atau sekitar 8 triliun Rupiah kepada para investor -- tiga kali lipat target semula.

Menurut Departemen Keuangan, target pemerintah adalah 318 juta dollar atau sekitar tiga triliun rupiah.

Dikatakan bahwa lebih dari sembilan ribu orang investor membeli sukuk atau surat utang negara itu yang akan jatuh tempo dalam waktu tiga tahun dengan keuntungan 8,7 persen.

Karena pembayaran bunga dilarang dalam hukum Islam, Sukuk memberikan keuntungan dengan cara-cara lain seperti dengan cara beli-sewa.