Mata-mata RRC dihukum penjara 15 tahun di AS

Diperbaharui February 9, 2010 15:43:30

Mantan ahli mesin Boeing yang tahun lalu didakwa bersalah atas tuduhan memberi rahasia pesawat luar angkasa ke Republik Rakyat Cina diberi hukuman penjara 15 tahun.

Dongfan "Greg" Chung, yang sudah menjadi warga negara Amerika Serikat, didakwa atas tindakan memata-matai.

Dalam dakwaannya, Hakim Distrik California, Cormac Carney, mengatakan dia ingin memberi tanda kepada Cina untuk "berhenti mengirimkan mata-mata ke Amerika".

Dongfan Chung, 73 tahun, adalah orang pertama yang didakwa atas Undang-Undang Pengintaian Ekonomi.

Dia mengaku tidak bersalah kepada hakim.