Antasari ajukan banding
Diperbaharui
Mantan Kepala KPK, Antasari Azhari, telah mengajukan banding atas vonis 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.
Sewaktu mengumumkan banding, pengacara Antasari mengatakan kliennya difitnah.
Sebagai kepala KPK dari tahun 2007 sampai dinon-aktifkan Maret tahun lalu, Antasari memimpin sejumlah pengusutan yang berhasil terhadap pejabat-pejabat dan anggota DPR yang korup.
Para aktivis anti korupsi mengklaim polisi dan sementara politisi melancarkan kampanye untuk melemahkan KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.











