Usul larangan penangkapan ikan tuna ditolak
Diperbaharui
Jepang telah menggagalkan usul yang diajukan dalam rapat PBB di Qatar - yakni pelarangan ekspor ikan tuna sirip biru.
Wartawan RA melaporkan, penolakan itu terjadi dalam sidang di Doha dari Konvensi Internasional mengenai Perdagangan Makhluk Lanka - CITES.
Para pegiat suaka alam mendesak agar perdagangan lintas batas ikan tuna sirip biru dari Lautan Atlantik dilarang karena persediaan ikan telah merosot 75 persen gara-gara penangkapan yang berlebihan.
Namun Jepang, yang rakyatnya mengkonsumsi sekitar 75 persen semua jenis ikan sirip biru di dunia, membujuk dengan gigih para peserta agar menolak usul tersebut, yang dapat disahkan hanya apabila dua-pertiga peserta menyetujuinya.
Akhirnya 68 negara menolaknya, 20 negar mendukungnya sedangkan 30 lainnya tidak memberikan suara.
Para pegiat suaka alam mencela pedas hasil pemungutan suara itu dan mengatakan, ikan itu niscaya akan punah.











