Pengadilan Jakpus perintahkan tutup Budha Bar

Diperbaharui September 3, 2010 06:50:47

Majelis hakim pengadilan Jakarta Pusat memerintahkan cabang Budha Bar di Jakarta ditutup.

Budha bar Jakarta merupakan bagian dari bar internasional yang melayani masyarakat kelas atas di kawasan Menteng Jakarta.

Harian berbahasa Inggris Jakarta Globe memberitakan penggunaan nama Budha untuk bar mengganggu penganut agama Budha di Jakarta.

Perintah penutupan tersebut diminta dilakukan segera.

Pemilik Budha Bar, gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo dan Dinas Pariwisata Jakarta dikenai denda 1 milyar rupiah karena membuat penggugat yakni kelompok yang disebut Forum anti Budha Bar merasa terganggu.

Menurut mereka, penggunaaan nama dan dekorasi patung Budha di sebuah bar merupakan bentuk penghinaan terhadap mereka.