OKI himbau umat Islam dunia agar bantu korban banjir Pakistan
Diperbaharui
Organisasi Konferensi Islam mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar mengarahkan kewajiban zakat mereka pada para korban banjir di Pakistan.
Statement itu dikemukakan OKI bersama dengan Akademi Fikih Islam Internasional yang disponsori organisasi pan-Islam yang bermarkas besar di Jeddah itu.
Akademi Fikih yang merupakan pusat penelitian hukum Islam mengatakan, para cendekiawan Islam menentukan bahwa memberikan zakat kepada masyarakat dan negara lain adalah sesuatu yang dibolehkan.
Statement itu menyebutkan, rakyat Pakistan tidak boleh dibiarkan menghadapi nasibnya sendirian.
Nasib sekitar 18-juta orang di Pakistan telah dikacau-balaukan oleh banjir hebat di sekitar sungai Indus yang mulai bulan Agustus.
Sekitar 8-juta orang tergantung sepenuhnya pada bantuan untuk bisa hidup, dan pemerintah mengatakan bantuan ratusan juta dollar yang sudah dijanjikan tidak akan cukup.











