Para kritisi: Sri Lanka bisa menjadi negara diktator

Diperbaharui September 9, 2010 14:31:12


Para kritisi memperingatkan Sri Lanka bisa menjadi negara diktator karena parlemen memperluas wewenang presiden.

Presiden Mahinda Rajapakse telah dituduh tidak menghiraukan hukum dan memenjarakan para lawan politiknya.

Sekarang parlemen Sri Lanka telah menyetujui perluasan wewenangnya dengan meluluskan amandemen konstitusi yang menghapuskan batas masa bakti dua kali.

Dengan demikian Presiden Rajapakse bisa mencalonkan diri lagi di tahun 2016.

Perubahan lainnya adalah memberinya wewenang untuk menunjuk ketua mahkamah agung dan pejabat-pejabat tinggi lainnya tanpa bisa diveto.

Para lawannya mengatakan, ini berarti kematian bagi demokrasi di Sri Lanka.